“Para penghuni kos-kosan yang urinenya positif metamfetamin dibawa ke Kantor BNNK Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan direkomendasikan untuk mengikuti layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Kenanga,” kata Riyadi.

Dia menambahkan, dalam razia yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kelurahan Kenanga ini didapati beberapa penghuni kos-kosan belum melaporkan administrasi kependudukan kepada RT setempat.

“Kita lakukan operasi yustisi KTP dan data kependudukan penghuni rumah kos, sesuai arahan kepala BNNK Bangka, Peni Januarti. Tes urine bertujuan mendukung Kelurahan Kenanga menuju Kelurahan Bersinar atau bersih dari narkoba,” katanya. (**/East)

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkoba Pak RT, Polisi Tangkap 3 Orang, Amankan Sabu 20 Kg