BANGKA, TIMELINES.ID – Motif Hendi alias Bedukang (38) dan Risky alias Kiky (29) nekat melakukan pembobolan SDN 7 Merawang, Kabupaten Bangka terungkap. Ternyata hal itu dilakukan karena keduanya butuh uang untuk membeli narkoba dan bermain judi online slot.

“Barang-barang yang kita curi itu, sebagian kita jual, dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tapi sebagian untuk depo judi online dan beli narkoba,” kata Bedukang di hadapan petugas, Senin (28/8/2023).

Kedua pelaku berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Senin malam (28/8/2023)  di 2 tempat yang berbeda. Penangkapan kedua tersangka berbekal laporan kepolisian dari UPTD SD Negeri 7 Merawang pada Juli 2023 lalu.

Tim Buser Kelambit juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku untuk membawa barang-barang hasil curian.

Baca Juga  Memerangi Judi Online dan Pinjol Ilegal: Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Generasi Muda