Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Jadi Alasan Dua Pelaku Nekat Bobol SDN 7 Merawang
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia kepada wartawan membenarkan Tim Kelambit berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian di sebuah SD di Kecamatan Merawang. Dari keterangan pelaku, mereka telah mencuri di dua TKP di Merawang yakni sebuah SD dan rumah kosong.
“Kedua tersangka ini melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu teralis yang ada di sekolah dasar maupun rumah kosong. Pelaku membawa kabur barang-barang yang berada di dalam sekolah maupun rumah kosong dengan menggunakan sepeda motor, jadi mereka berhasil mengambil kipas angin, kompor gas, TV , mixer kue serta barang-barang berharga lainnya,”kata Rene.
Rene menambahkan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya. (**/East)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.