JAWA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi menangkap Youtuber berinisial LI atau yang dikenal dengan sebutan Emak Gila pada tanggal 31 Juli 2023 lalu di kediamannya yang terletak di Sukasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mempromosikan judi online di media sosial miliknya.

“Ditangkap seorang pelaku dengan inisial LO yang terlibat dalam kegiatan endorse perjudian online melalui media sosial Instagram dan YouTube,” ujar Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (19/8/2023) seperti dikutip dari PMJNews.

Pelaku dalam aksinya mempromosikan situs-situs judi online seperti happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi 4d, dan gambler pensiun menggunakan akun “kehidupan_emak” di Instagram dan “emak002” di YouTube

Baca Juga  5 Oknum Polisi Polda Jateng Terlibat Pungli Calon Bintara Polri Tahun 2022, Direkomendasikan Dipecat