Lebih lanjut Haris mengatakan, program pemutihan PKB 2023 ini tujuannya memberi kesempatan kepada para wajib pajak agar dapat melakukan pelunasan pajak kendaraannya yang menunggak sehingga nanti jika sudah diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor, tidak terdampak penghapusan tersebut.

Dia menambahkan, untuk pembayaran dapat dilakukan ke kantor samsat di wilayah masing-masing atau melalui samsat keliling, samsat corner, samsat setempoh dan samsat digital nasional atau (signal).

“Inilah insentif yang diberikan Pemprov Babel untuk para wajib pajak kendaraan bermotor. Semoga pemutihan pajak ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Haris. (**/Zhavia)

Baca Juga  Pemutihan Pajak Menurut Perspektif Hukum Tata Negara