KPK Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Beltim, Ini Pesan Bupati
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin secara resmi membuka sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Auditorium Zahari Mz, Manggar, Selasa (22/8).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) yakni Anjas Prasetiyo, Gebry Adzani dan Martantina Aries.
Sri Mulyani selaku Plh. Inspektur Kabupaten Beltim berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran dan pemahaman yang utuh mengenai gratifikasi sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di pemerintah daerah.
Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan mengapresiasi tim dari KPK RI dalam memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada para penyelenggara negara di tingkat daerah.
“Apresiasi kami sampaikan kepada KPK RI yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini dan Inspektorat Kabupaten Beltim sebagai fasilitator kegiatan ini dalam memerangi praktek-praktek yang tidak sejalan dengan etika dan hukum serta mengedukasi para ASN dan aparatur desa mengenai gratifikasi,” kata Aan dalam sambutannya dikutip dari portal.beltim.go.id
Aan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Beltim memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas serta jauh dari praktik KKN, termasuk gratifikasi.
“Saya ingin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara, para pejabat publik dan seluruh masyarakat Belitung Timur untuk bersama-sama memberantas gratifikasi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik korupsi. Tentunya, sebagai pelayan masyarakat, kita perlu mengedepankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan profesionalisme dalam setiap tindakan kita sehari-hari,” jelas Aan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.