1600 Baliho Bacaleg dan Parpol Bertebaran di Babel, Osykar Sebut Belum ada Pelanggaran
“Sosialisasi dari spanduk dan baliho harus sesuai aturan tidak boleh ada ajakan sehingga tidak ada pelanggaran karena peserta pemilu atau parpol harus mengetahui aturannya karena harapan kami pemilu serentak ini harus berjalan lancar,” ujarnya .
Osykar menambahkan, kurang dari 174 hari lagi pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai, dimana rakyat berhak dan berkesempatan untuk memilih wakil-wakilnya dalam menyuarakan aspirasi dan membangun negeri.
Bawaslu memiliki 4.671 jajaran hingga tingkat TPS, dan kontestasi hari ini KPU sudah menetapkan daftar calon sementara legislatif DPD RI, DPR RI, Provinsi, kab/kota berjumlah 3.116 bakal caleg se-Bangka Belitung.
“Tahapan pemilu saat ini masih di pencermatan Daftar calon sementara (DCS) dan dari pengawasan kami masih berjalan lancar, tidak ada gesekan, tidak ada konflik dan friksi di lapangan,” tutupnya. (**/Zhavia)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.