Rampas Tas Pemilik Warung di Desa Malik, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Kemudian, pelaku lari keluar warung dan kemudian langsung naik ke atas motor dan kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas motor Satria warna hitam ke arah Payung. Korban, menurut Tiyan, sudah berusaha meminta tolong ke tetangga sekitar, namun pada saat itu pelaku langsung tancap gas. Atas perstiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Payung.
Tiyan mengatakan, pada Rabu (2/8/2023), Tim Opsnal Polsek Payung mendapatkan informasi bahwa satu pelaku pencurian tersebut yakni TR alias Melan (26) telah diamankan oleh Tim Opsnal dari Polresta Pangkalpinang. Setelah berkoordinasi, Tim Opsnal Polsek Payung datang langsung ke Polresta Pangkalpinang.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, memang benar yang bersangkutan adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung milik NL di Desa Malik Kecamatan Payung,” ujarnya.
Dia menambahkan, menurut keterangan dari TR, satu pelaku lain yakni HR sedang berada di Desa Permis dan pada 23 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Payung didampingi oleh Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba langsung mengamankan pelaku.
“Petugas kemudian mengamankan HR yang diduga sebagai pelaku lainnya dalam perkara tersebut, setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Payung guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.