11 Tersangka Pengrusakan Aset PT Foresta Belitung Ditahan di Polda Babel
“Semua pelaku kita tangkap karena kita negara hukum yang artinya kita tidak boleh main hakim sendiri untuk permasalahan apapun,” kata Irjen Pol Yan Sultra, Jumat.
Ia menjelaskan sebelumnya Polda Babel sudah membuka keran yang artinya mewadahi masyarakat jika ada persoalan atau permasalahan yang bertentangan dengan perusahaan silahkan dilaporkan dan tidak melakukan aksi anarkis.
“Terkait persoalan antar masyarakat dengan PT Foresta dan kebijakan perizinan silahkan dibahas bersama pemerintah untuk dicarikan solusinya karena yang mengeluarkan izin bukanlah Pemprov Babel atau Pemkab Belitung, karena perizinannya dari kementrian dan persoalan ini sudah lama bertahun-tahun namun meledaknya satu bulan lalu sehingga ada aksi pembakaran dan pengrusakan oleh masyarakat,”terangnya.
“Jika ada masalah hukum dan kriminal yang dicurigai dan perlu dilaporkan silahkan lapor. Jangan sampai ada yang dirugikan karena masyarakat butuh perusahaan dan perusahaan butuh masyarakat meski ada sumbatan dari persoalan yang belum ada solusi,” imbuhnya. (**/Zhavia)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.