Desersi, Satu Anggota Polres Bangka Dipecat
BANGKA, TIMELINES.ID – Satu anggota Polres Bangka, Brigadir Polisi (Brigpol), Deri Sandi dipecat dari kedinasan di kepolisian. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilakukan lantaran Deri Sandi telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau disersi.
Pemecatan ini dilakukan dalam upacara PTDH tanpa kehadiran yang bersangkutan (In Absentia) yang dipimpin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya di halaman Mapolres Bangka, Senin (28/8/2023).
Kapolres Taufik Noor Isya mengatakan upacara PTDH yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.