Aiptu Agus menambahkan sebelum diamankan oleh warga Desa Balun Ijuk, terduga pelaku sempat menggunakan uang palsunya di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangka.

“Kita masih melakukan koordinasi dan menelusuri TKP tempat tersangka menggunakan uang palsunya. Pengakuannya ada 7 juta. Tapi sekarang masih tersisa 5 juta dari tangan terduga pelaku,” katanya.(**/East)

Baca juga: Heboh! Pengedar Uang Palsu Ditangkap Warga di Desa Balunijuk

Baca Juga  Pemilu Serentak 2024, PKS Bangka Tetap pada Barisan Pendukung Anies