Istri Bongkar Persetubuhan Suami dengan Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibekuk di Simpang Rimba
“Kemudian berlanjut di salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak 2 kali. Dan terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023,” ungkapnya
Lebih lanjut, Jojo menyebutkan pelaku dan korban ini memiliki hubungan alias berpacaran. Hubungan mereka diketahui bermula pada saat ibu korban dikenalkan tetangganya dengan pelaku untuk berobat.
“Setelah mereka pacaran, Pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan namun sempat ditolak oleh korban. Kemudian pelaku membujuk korban dengan mengatakan jika korban tidak mau disetubuhi pelaku maka ibunya tidak akan sembuh penyakitnya sehingga membuat korban mau disetubuhi oleh pelaku,” tuturnya
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut bermula dari istri pelaku yang mendatangi rumah korban dan memberitahu kejadian tersebut dengan menunjukkan percakapan yang tidak wajar antara pelaku dan korban.
Mengetahui hal tersebut, Ibu korban bersama kakak kandung korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Babel.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo. (WD/Zhavia)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.