Terdapat 700 kapal nelayan atau sekitar 7000 nelayan menggantungkan aktivitas bongkar muat yang setiap saat mengggunakan jalur muara Air Kantung Jelitik sungailiat tersebut. Tak hanya itu, sebagian nelayan menelan kerugian akibat kapal pecah saat melalui muara.

Kondisi pendangkalan muara semakin parah akibat adanya tarik ulur terkait perusahaan yang ditunjuk melakukan pengerukan alur yang berakibat adanya sengketa di pengadilan. Karene dibiarkan, kondisi muara semakin dangkal dan nyaris tertutup pasir dan tak bisa dilalui kapal nelayan.

Untuk meredam gejolak dan membantu masyarakat nelayan, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengambil keputusan dengan memerintahkan alat berat mengeruk alur muara agar bisa dilalui nelayan untuk sementara waktu.

Baca Juga  Kursi Diduga Milik Helikopter P-1103 Ditemukan Nelayan, 3 Mil Laut Dari Pelabuhan Manggar

Kunjungan Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua TIM Komisi IV DPR RI Sdr. Ono Surono, S.T., Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, K.H. Asep Ahmad Maoshul Affandy, S.Sy, Ir. Hj. Endang. S. Thohari dan Abdullah Tuasikal, M.Si.

Selain Komisi IV DPR, dalam tinjauan ini juga dihadiri oleh Dirjen Perikanan Tangkap Dr. Agus Suherman Spi, Msi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Agus Suryadi, Dandim 0413/Bangka di wakili Danramil Sungailiat Mayor Bagyo Santoso, Kepala Dinas Perikanan Bangka Arman Agus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Ismir Rachmadinianto.

Turut hadir Ketua HNSI Bangka Lukman, S.Pd, Ketua DPC SNNU Kabupaten Bangka Lukman,  Kepala PPN Sungailiat Kurmawan dan Ketua Kelompok Nelayan Pengusaha Ikan Sungailiat (KNPIS) Selamet Riyadi serta perwakilan nelayan Sungailiat.(**/East)

Baca Juga  Sertakan Modal Rp32 M, Pemkab Bangka Kebagian Deviden Rp 8 Miliyar dari Bank Sumsel Babel