BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Polsek Airgegas gencar memberikan imbauan kepada warga Kecamatan Airgegas agar tidak membakar hutan dan lahan.

Imbauan ini disampaikan dalam bentuk spanduk yang dipasang di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Airgegas.

Pemasangan spanduk ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Airgegas, AKP Yandrie C Akip didampingi Kades Airgegas, Masri dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas, Jumat (1/9/2023).

“Hari ini kami Polsek Airgegas bersama Kades, anggota Babinsa memasang spanduk di titik atau lokasi yang mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat, seperti di pinggir jalan raya serta tempat – tempat umum lainnya,” ujar Yandrie.

Baca Juga  Polres Bangka Selatan Selesaikan Kasus Arisan Bodong Kerugian Rp100 Juta Melalui Keadilan Restoratif