Selebgram Cantik asal Pangkalpinang Ternyata Jadi Muncikari, Begini Modusnya
“Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke Nomor Handphone pelaku,”lanjut Jojo.
Dari keterangan yang didapatkan, lanjut Jojo, praktek prostitusi yang dilakukan oleh pelaku ini mematok harga 2 juta hingga 3 juta rupiah
“Pengakuan para korban, mereka ada yang mendapatkan 1 juta hingga 2 juta rupiah usai melakukan kegiatan tersebut dari pelaku,”kata Jojo.
Usai diamankan, kedua korban dan pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang enam juta rupiah, 4 unit Handphone, 1 Unit mobil serta bill hotel.
“Pelaku saat ini sudah diamankan, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP,”pungkas Jojo.
Informasi yang berhasil dihimpun timelines.id, ARD adalah seorang selebgram di Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.