Ini Tujuan Operasi Zebra Menumbing Polres Bangka
“Pelanggaran yang menjadi prioritas, antara lain melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan ranmor yang tidak sesuai spek”,tukasnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan menaati peraturan berlalu lintas.
“Jangan lantaran operasi ni kita taat setelah operasi tidak taat lagi,” tegas Iptu Kardonetso Siagian.(East)
Selanjutnya 7 pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra menumbing 2023 Polres Bangka sebagai berikut:
1.Tidak menggunakan Helm Sni dan Seat Belt.
2.Pengendara Motor berboncengan lebih dari 1 orang.
3.mengemidikan kendaraan dibawah pengaruh Alkohol.
4.Menggunakan Handphone saat berkendara.
5.memgemudikan kendaran melawan harus.
6.Mengemudikan kendaraan di bawah umur.
7.Mengemudikan kendaraan melebihi Batas Kecepatan.
8.R4 dan R6 melebihi batas muatan dan dimensi.
9.R2 dan R4 memgginkaan Knalpot BRONG(Racing).
10.Menerobos Lampu Merah (Traffic Light).
11.Kendaraan Bermotor tanpa TNKB atau NRKB Palsu.
12.Menggunakan RANMOR tidak Sesuai peruntukan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.