BELITUNG, TIMELINES.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dalam menjaga stok dan penyaluran LPG bersubsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan LPG Subsidi agar tepat sasaran.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Nikho, Senin (4/9/2023).

Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi.

“Kami telah memberikan sanksi terhadap 1 agen dan 10 pangkalan di Kepulauan Belitung yang terbukti menjual LPG Subsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG Subsidi selama 30 hari,” ungkapnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok dan Penyaluran LPG 3 Kg di Babel Aman