Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Belitung.

Untuk HET LPG 3 Kg kabupaten pada kisaran harga Rp18.000, Pulau Seliu Rp 20.000, Pulau Mendanu Rp. 20.000 dan Pulau Sumedang 22.000

Kemudian Harga dapat menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 Kg yang berada diluar radius 60 km dari SPBE/Filling Station ke pangkalan atau sub penyalur LPG diwilayah Kabupaten atau Kota setempat.

Dan juga menyesuaikan Moda transoportasi dalam pengiriman LPG 3 Kg.

“Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya serta Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG 3 Kg untuk masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Cari Kepiting di Pulau Sekutai, Warga Belitung Sempat 1 Hari Dikabarkan Hilang