PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada Desember tahun lalu akhirnya berhasil diungkap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku, Selasa (5/9/2023) dini hari.

“Kedua pelaku yang diamankan yakni Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Kamis (7/9/2023) siang.

Jojo menerangkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan. Kedua pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga  Kabid Propam Ingatkan Bintara Baru Atur Pola Hidup dan Jangan Dulu Pinjam Uang di Bank