BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sopir bus maut yang menewaskan dua orang dalam insiden lakalantas di Jl Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Ibul, Kecamatan Simpangteritip pada Selasa (5/9/2023) kemarin kini sudah berada di Sel Tahanan Mapolres Babar.

Ialah Danang Salim Oktiando (33) yang sempat menjadi buronan selama 2 hari meski kemudian menyerahkan diri ke Polsek Mendobarat, Polres Bangka pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Dan setelah itu terduga pelaku digelandang ke Mapolres Babar.

Kasatlantas Polres Babar AKP M Hardi seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah melalui Ps Kanit Gakkum Bripka Firman Lesmana menjelaskan seputar kronologis lakalantas maut tersebut. Kecelakaan tabrak lari itu terjadi pada Selasa (5/9/2023) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga  Personel Polres Bangka Barat Kembali Jalani Pemeriksaan Kesehatan 

“Hasil olah TKP, keterangan beberapa saksi, awalnya, bus dengan Nomor Polisi BN 7046 PU berwarna abu-abu dikendarai Danang Salim Oktiando melaju dari Mentok ke Pangkalpinang sekira pukul 12.30,ujar Bripka Firman Lesmana, Jumat (8/9/2023) pagi.

Setibanya di ruas Jalan Raya Desa Ibul, bus yang mengangkut sejumlah penumpang dan dikendarai Danang itu hendak menghindari lubang. Sehingga mobil sedikit melebar ke kanan namun dari arah berlawanan terdapat dua orang pengendara sepeda motor.