Karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus kemudian menghantam motor jenis Yamaha Xeon berwarna putih merah dengan Nomor Polisi BN 5028 RQ yang dikendarai Rabunah (37) dan anaknya Sakira (12). Setelah kejadian itu, bus tersebut berlalu begitu saja.

“Jadi setelah terjadi kecelakaan, mobil yang dikemudikan Danang tidak lagi berhenti, tidak menolong korban atau melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Yang bersangkutan saat itu melarikan diri dan kita langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengejaran pada hari itu juga sekira pukul 17.00, Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Babar hanya mendapati kendaraan bus tersebut. Di mana kendaraan ini sedang berada di Purchase Order (PO) di daerah Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Razia Tambang Ilegal di DAS Selindung, Timgab Polres Bangka Barat Amankan Dua Unit PIP

“Sementara pelaku saat itu Danang tak ada di tempat dan yang bersangkutan kemarin menyerahkan diri ke Polsek Mendobarat. Semua keterangan dari saksi atau pelaku masih kami kroscek sebagai pertimbangan, pemenuhan unsur-unsur, alat bukti dan kemungkinan akan kita olah TKP ulang,” katanya.

“Olah TKP ulang akan dilakukan untuk menentukan titik tabrakan, akan tetapi hasil olah TKP pertama kemarin kami menemukan bekas pengereman mobil bus tersebut pada jalur kanan jalan di lokasi kejadian. Atau saudara Danang menggunakan jalur kanan jalan saat peristiwa itu terjadi,” ungkapnya.