JAKARTA, TIMELINES.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima setidaknya 3.544 laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat sepanjang 2023.

Menurut Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, laporan yang masuk melewati berbagai macam aduan. Di antaranya melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon.

“Sampai dengan Juni ada 2.707 pengaduan dan sekarang sampai dengan Agustus kita ada 3.544 (aduan),” ujar Tomi  dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Senin (11/9/2023).

Tomi menjelaskan, dari total laporan yang diterima KPK sebanyak 3.052 aduan yang diterima sudah diverifikasi. “Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non-laporan jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga  Sekda Babar Pimpin Rapat Evaluasi MCP Bersama KPK