Sepanjang 2023, KPK Terima 3.544 Aduan Dugaan Korupsi
Sementara, lanjut Tomi, sudah ada 2.994 dari total 3.052 laporan selesai di tahap verifikasi, sedangkan 58 sisanya masih dalam proses. “Dari 2.994 yang diverifikasi itu yang ditelaah 1.367,” terangnya.
“Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi,” sambungnya.
Tomi menuturkan, pengarsipan dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang. Sehingga, KPK menahannya terlebih dahulu dengan harapan bisa dilengkapi oleh pelapor.
“Atau diarsip itu sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir,” pungkasnya. (**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.