BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Selama bulan Agustus 2023, Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus lima pengedar sabu di tempat berbeda di Bangka Selatan.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 13,26 gram.

Demikian diungkapkan Wakapolres Basel Kompol Hary Kartono didampingi Kasatres Narkoba, AKP Suhendra dan Kasi Humas Ipda Budi dalam Konferensi Pers yang digelar Selasa (12/9/2023) di Mapolres Basel.

Hary menyebutkan kelima pengedar yang ditangkap adalah SK (32), warga Teladan Toboali ditangkap pada Kamis (3/8/2023) di hutan Jalan Bukit Langkik Kelurahan Teladan, Toboali. Dari pelaku SK, polisi mendapati 11 paket sabu.

Tersangka kedua adalah MM (32) yang ditangkap pada Selasa (8/8/2023) di sebuah rumah di Jalan Damai Toboali. Polisi mengamankan 4 paket sabu.

Baca Juga  3 Tahun Menunggu Rumah Tak Kunjung Ada, Joni Laporkan Developer Azelea Garden ke Polres Basel

Wakapolres mengatakan pengedar ketiga yang diringkus adalah PA (57) warga Desa Sadai pada Rabu (9/8/2023). Tim Satres Narkoba mengamankan PA berikut barang bukti 14 paket sabu.