“Tapi bisa saya pastikan kemungkinan besar itu kalau kendaraan dinas yang baru, surat-surat lengkap pasti dibayar,”tambahnya.

Abimanyu menyebut saat ini, kendaraan dinas Pemkab Babar yang tercatat diinventarisasi mencapai 999 unit baik roda empat, roda tiga dan roda dua. Namun dari angka tersebut ia memastikan tidak semua kendaraan dalam kondisi aktif digunakan.

“Kalau jumlahnya (nunggak pajak-red) sampai ke 840 unit, saya rasa tidak masuk akal, masa hampir semua mencapai 100 persen. Pada dasarnya kita taat aturan dan membayar bajak, karena dana bagi hasilnya akan kembali untuk daerah juga,” pungkasnya. (**/Dev)

Baca Juga  Perspektif Tindakan Premanisme di Bangka Belitung Berdasarkan Kriminologi Hukum