BANGKA, TIMELINES.ID – Teddy (26) warga Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membobol sebuah ruko dan gedung sarang burung walet di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Belinyu.

Teddy diringkus Tim Reskrim Polsek Belinyu pada Selasa (12/9/2023). Kejadian pembobolan ruko milik korban bernama Ali ini diperkirakan berlangsung pada Sabtu (2/9/2023) atau Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.

Awalnya Ali, warga Jalan Sriwijaya Kecamatan Belinyu sedang membuka ruko. Sesuai kebiasaannya, Ali langsung mengecek semua ruangan ruko. Namun pada saat dirinya menuju bagian belakang ruko, ia melihat lampu senter yang berada di rak dapur ruko hilang.

Ali yang mulai curiga dan bergegas mengecek tas yang berada di lobang tangga tempat ia menyimpan uang. Mirisnya, sebagian dari uang tersebut malah sudah hilang.

Baca Juga  Masyarakat Keluhkan Pemberlakuan Sidik Jari Dalam Menggunakan Fasilitas BPJS Kesehatan di RSUD Bangka

Selanjutnya Ali memeriksa lantai dua di gedung walet miliknya. Dia pun mendapati kejanggalan saat melihat kunci ruangan tersebut sudah dalam kondisi rusak dan sarang walet yang berada di dalam gedung sudah raib digondol pelaku. Atas kejadian tersebut, Ali harus merugi Rp1,5 juta dan melapor ke Mapolsek Belinyu.