“Korban WD (23) meninggal dunia akibat tertimbun tanah pada saat bekerja  diduga tambang ilegal darat milik DA (34),” ungkapnya, Rabu (13/09).

Tiyan menjelaskan usai menerima informasi Anggota Polsek Payung langsung turun ke lokasi.

“Personel piket Polsek Payung tiba di lokasi kejadian tersebut, saat itu korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kriopanting Payung oleh teman korban,” tuturnya.

Ia menambahkan, sekira pukul 15. 30 WIB, Polsek Payung mengamankan diduga pemilik tambang DA (34)  berkoordinasi dengan Kanit II Tipidter Polres Basel.

“Saat ini diduga pemilik tambang tersebut sudah ditahan, dan akan kita mintai keterangan lebih lanjut,” tutup Tiyan.

Baca Juga  Brak! Kecelakaan Maut di Keposang, Truk Sawit Vs Sigra, 1 Orang Tewas