Ribuan Kendaraan Dinas di Babel Menunggak Pajak, Pangkalpinang dan Bangka Selatan Tertinggi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan ada ribuan kendaraan plat merah atau kendaraan dinas di kabupaten/kota terdata menunggak pajak.
Dari tujuh Pemerintah kabupaten kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kendaraan dinas di Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Delatan terbanyak menunggak pajak.
“Apa mereka lupa, kami tidak mengerti dan tidak tahu penyebab mereka tidak membayar pajak ini,” kata Kepala Bakuda Babel, M.Haris AR AP, Kamis.
Haris mengatakan berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan plat merah yang menunggak pajak di enam kabupaten dan satu kota se-Babel sebanyak 6.858 unit. Di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka ada 1.104 unit, Bangka Tengah 1.085 unit, Bangka Selatan 1.391 unit, Bangka Barat 840 unit, Belitung 699 unit, Belitung Timur 318 unit dan Pangkalpinang 1.421 unit.
Jika pajak kendaraan plat merah ini dibayar oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, dapat memberi potensi penambahan pendapataan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,059 miliar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.