Ribuan Kendaraan Dinas di Babel Menunggak Pajak, Pangkalpinang dan Bangka Selatan Tertinggi
Potensi pendapatan itu dihitung dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB dengan rincian Pemerintah Kabupaten Bangka sebesar Rp 664.283.200 juta, Bangka Tengah Rp 843.330.800 juta, Bangka Selatan Rp 1,308.182.500 miliar, Bangka Barat Rp 495.041.400 juta, Belitung sebesar Rp 581.392.600 juta, Belitung Timur Rp 234.802.400 juta dan Pangkalpinang Rp 932.042.300 juta.
“Jika semua dibayar akan menambah PAD sekitar Rp 5 miliar lebih,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat membayar pajak kendaraan plat merah/ dinas ini, karena Bakuda Babel juga sudah sering mengirimkan surat untuk mengingatkan hal ini.
“Kami sudah sering kirimkan surat teguran dan himbauan, dan ini bakal kami surati ke kabupaten/ kota untuk yang kedua kalinya,” tutup Haris.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.