Gasak Toko Sembako, Wanita Muda dan Dua Pemuda Diciduk Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Ketiga pelaku beraksi sekitar pukul 04.45 WIB di Toko Sembako lantai II Pasar Pagi .
“Pelaku JS melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu rolling door bagian depan. Lalu mencongkel plat les pintu rolling door dan mengambil barang berupa 5 Karung beras ukuran 5kg dan 7 karung beras ukuran 10 kg jadi jumlah total 12 karung , kerugian korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta,” lanjut Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan pelaku meminta tolong temannya DI membawa dua karung beras untuk dijual di daerah Bukit Merapin seharga Rp 300 ribu.
Pelaku juga menghubungi Kiki untuk membantu menjual beberapa karung beras yang tersisa.
“KI diperintahkan DI untuk mengangkat dua karung beras ukuran 10 kg dan empat karung beras ukuran 5 kg yang akan dijual dengan COD di wilayah Semabung seharga Rp 4000 ribu,” ujar Kasat.
Sisa dua karung beras lalu dijual kepada seseorang di Bukit Merapin dengan harga Rp 110 ribu, sedangkan satu karung lainya hilang lantaran diletakkan di dekat pemakaman umum Bukit Lama.
“Pengakuan dua rekan pelaku, mereka tidak tahu bahwa beras tersebut hasil curian. JS ini sedang hamil di luar nikah, dan pacarnya tidak mau bertanggung jawab. Mereka tetap kita tetapkan sebagai tersangka. Namun Mereka tidak ditahan karena kerugiannya hanya Rp2 juta, dan ini masuk tipiring (tindak pidana ringan),” tutup Evry.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.