“Kami memberikan imbauan ini bisa bersifat peningkatan ke penindakan jika para penambang tidak bisa bekerja sama dan diminta tidak ada lagi aktivitas TI yang bekerja di wilayah perairan Laut Tembelok,” ujar Iptu Yudi Lasmono.

Ia menyebut, apabila para penambang tidak mengindahkan arahan petugas di mana diberikan batas waktu sampai Senin (18/9/2023) besok, unit TI yang masih berada di tengah laut akan dilakukan penarikan paksa oleh pihak kepolisian.

“Untuk hari ini masih bersifat imbauan, tadi kita lihat beberapa ponton sudah ditarik oleh penambang dengan penuh kesadaran menjauh dari wilayah Tembelok. Kalau besok masih ada yang berada di sana, kami akan tarik paksa,” katanya.

Baca Juga  4 Gerombolan Pembacok Pemuda di Pangkalpinang Berhasil Diringkus Polisi

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan juga telah membongkar tenda-tenda yang terpasang rapi di tepi perairan Laut Tembelok. Pasalnya, tenda itu diduga kuat akan digunakan untuk penambang melakukan penimbangan biji timah.