BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aktivitas pertambangan timah diduga ilegal jenis TI Rajuk yang kembali merambah perairan Laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok ditertibkan aparat penegak hukum.

Penertiban aktivitas tambang timah itu terpantau dilakukan secara gabungan. Mulai dari personel Satpolairud Polres Babar, Korlap Pos Patroli UPLB PT Timah Tbk wilayah Mentok, KP XXVIII-2005 Ditpolairud Polda Babel dan TNI.

Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas PIP di perairan Tembelok, termasuk membongkar tenda para penambanga. (Foto Devi Dwi Putra)

Dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu (17/9/2023) siang itu, tim gabungan yang dipimpin Kasatpolairud Polres Babar Iptu Yudi Lasmono melaksanakan kegiatan harkamtibas berupa tindakan preemtif, preventif dan gakkum.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatpolairud Iptu Yudi Lasmono menginbau kepada para penambang untuk segera mengosongkan perairan Laut Tembelok.

Baca Juga  Sinergi Lintas Instansi, Tim Gabungan Patroli Pengamanan Kegiatan HUT ke-80 RI di Simpang 5 Toboali