BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Baru saja menghirup udara segar, warga RT 002, RW 002, Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel) bernama Oskar kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Pasalnya, Oskar diduga kembali terlibat aksi pencurian 1 unit HP merek Vivo tipe Y15s di kediaman Siti berdasarkan
Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B-04/IX/2023/SPKT.Unit Reskrim/Sek Tempilang/Res Babar/Polda Babel tanggal 15 September 2023.

Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah mengatakan, ungkap kasus yang aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku Oskar bermula adanya laporan dari korban Siti. Bahwa di kediamannya telah hilang 1 unit HP.

Atas informasi dan laporan itu, pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Tempilang bersama Opsnal Satreskrim Polres Babar langsung melakukan penyelidikan. Dan mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga  Polres dan Forkopimda Babar Patroli Skala Besar di 34 Gereja, Beri Rasa Aman Selama Ibadah Natal

“Kemudian sekira jam 21.00 kita dapat informasi terduga pelaku pencurian ini mengarah ke seorang residivis tindak pidana pencurian bernama Oskar. Dari informasi awal ini ini kemudian kita cari keberadaan pelaku,” ujarnya, Rabu (20/9/2023) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku Oskar diketahui keberadaannya yang saat itu sedang berada di tempat pencucian sepeda motor. Di kawasan Simpang Pasar Walet, Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang dan dengan cepat tim langsung bergegas ke sana.