Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor curian ini digunakan pelaku untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari hari.

Aksi Ocha ini tidak hanya dilakukan di satu tempat, namun pelaku juga mencuri sepeda motor Yamaha Xeon warna biru yang diketahui milik  tetangga pelaku .

“Selang 1 bulan berlalu pelaku mencuri lagi sepeda motor di Jalan Demak Pasir Putih dengan modus sama mengincar motor yang terparkir dan tidak terkunci di halaman rumah korban,”kata Kasat Reskrim.

Belum sempat terjual, menghilangkan jejak pelaku membuang motor curian ini.

“Pelaku memasukan sepeda motor ke dalam rawa yang berlumpur di kawasan Taib, lalu menenggelamkan motor tersebut dengan menginjak-injak hingga tidak terlihat lagi dari permukaan,”tambah Kasat .

Baca Juga  Safari Ramadan di Masjid Al-Hasanah, Pemkot Pangkalpinang Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp100 Juta

Kerja keras Buser Naga untuk mendapatkan barang bukti membuahkan hasil, motor hasil curian ini berhasil ditemukan di Polsek Pangkalan Baru usai diantar oleh warga setempat

“Selain mengamankan pelaku, barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon dibawa ke Polresta Pangkalpinang, dan untuk satu motor lainya masih dalam proses pencarian,”tutup Kasat Reskrim.