Gasak 2 Unit Sepeda Motor, Pemuda 22 Tahun Ini Diringkus Tim Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Revdy Yuda Putra alias Ocha (22) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Senin (25/9/2023) malam .
Pemuda ini diciduk usai mencuri 2 unit sepeda motor di dua lokasi yang berbeda.
Sebelumnya, pria pengangguran asal Pasir Putih ini telah menjadi target Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai sejak bulan Januari 2023 lalu.
“Pelaku ditangkap di kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka. Keberadaan pelaku ini diketahui berkat informasi masyarakat yang kerap melihat pelaku di kawasan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (26/9/2023).
Diketahui aksi pemuda ini bermula saat dirinya mencuri kendaraan sepeda motor jenis Jupiter MX warna merah maroon milik Yosep pada 15 Januari 2023 lalu.
“Saat itu pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah korban dalam kondisi tidak terkunci , lalu pelaku mendorong sepeda motor ketempat yang sepi dan kemudian mencabut kabel motor yang berada di box dan menyambungkan kabel tersebut sehingga sepeda motor tersebut dapat hidup tanpa kunci motor,” beber Kasat Reskrim.
Selanjutnya motor curian tersebut dibawa ke kontrakan korban di kawasan Parit Lalang. Setelah merasa aman motor tersebut dijual di Forum Jual Beli Facebook.
“Sekitar 3 minggu menggunakan motor curian, lalu pelaku menjual motor curian Rp 1,5 juta kepada seseorang yang diketahui pelaku berasal dari Penyak, Kabupaten Bangka Tengah,” lanjut Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.