PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pemuda Sungailiat berinisial Ju alias Junaidi (25) kembali diciduk Tim Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Minggu (24/9) malam.

Kabid Humas Polda Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Junaidi dibekuk lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.

Pelaku ini diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

“Pelaku yang diamankan ini juga merupakan seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2018 dan kasus penganiayaan tahun 2021. Pelaku juga diketahui melakukan pencurian di 15 TKP diwaktu yang berbeda,”kata Jojo, Rabu (27/9) siang.

Jojo mengungkapkan kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan oleh Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Babel terkait kasus pencurian yang banyak terjadi di wilayah Gabek Pangkalpinang.

Baca Juga  Polda Babel Dirikan 32 Pospam Mudik Lebaran Idul Fitri 2023

Dari penyelidikan tersebut, Tim Satgas III Gakkum mendapatkan informasi terkait pelaku tindak kejahatan yang diduga mengarah ke pelaku Junaidi.

“Setelah mendapatkan informasi, sekitar jam 10 malam, Tim berhasil mengamankan Junaidi di seputaran Jalan Yos Sudarso Pasir Garam Pangkalbalam Pangkalpinang,”ungkap Jojo.

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian beberapa rumah di kawasan Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di berapa lokasi lainnya.

“Pengakuan Pelaku juga, telah melakukan pencurian di 12 TKP lainnya dengan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 8 unit Hp serta dompet yang berisi cincin emas 10 mata,” kata Jojo.

Jojo menambahkan, untuk modusnya pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela dan pintu rumah pada malam hari dan siang hari.

Baca Juga  Edar 126 Butir Ekstasi, Warga Pangkalpinang Diringkus Polda Babel

Jadi saat korban lengah dan lalai tidak mengunci pintu rumah atau jendela rumah, pelaku masuk dan melakukan pencurian.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa oleh Satgas III Gakkum Ditreskrimum ke Mapolda untuk di lakukan proses penyidikan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

Berikut beberapa TKP pencurian yang dilakukan oleh pelaku Junaidi: