BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kajati Babel) Asep Maryono memberikan pembinaan dan sosialisasi hukum terkait pencegahan korupsi kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Belitung Timur (Beltim) di Gedung Auditorium Zahari Mz, Rabu (27/9/2023).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Beltim Burhanudin, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Asisten Pembinaan Kejati Babel Ichwan Efendi, Asisten Pengawasan Kejati Babel Andri Irawan, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo dan para pimpinan OPD serta para camat, Kades, BPD.

Kajati Babel Asep Maryono menjelaskan pembinaan dan sosialisasi yang diberikan terkait korupsi, kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  Tugu 1.001 Warung Kopi Belitung Timur akan Direhabilitasi

Menurutnya, korupsi merupakan masalah yang harus diselesaikan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga masyarakat lebih cepat memperoleh kesejahteraan.

“Saya memilih tema ini karena ini tanggungjawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara dari tingkat pusat hingga desa bagaimana mensejahterakan masyarakat,” kata Asep dikutip dari portalbeltim.go.id

Dijelaskannya, jenis-jenis korupsi ada tiga yakni pertama, Petti Corruption yakni korupsi skala kecil oleh pejabat publik yang berinteraksi dengan masyarakat.

Kedua, Grand Korupsi yakni korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis miliaran hingga triliunan rupiah, korupsi kakap yang menguntungkan segelintir orang dan mengorbankan masyarakat luas.