PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sepanjang tahun 2023, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Babel) menerima 290 lembar laporan uang palsu (upal).

Demikian disampaikan oleh Admin Perkasan Unit Impelementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Babel, Dian Hangga Wibowo, Kamis (28/9/2023).

Dian menjelaskan, di tahun 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan jumlah laporan upal tersebut. Meski demikian, jumlah itu masih dalam rasio rendah secara nasional.

“Bahkan di rasio nasional rendah, tapi bukan berarti kita lengah, karena event besar akan kita hadapi,” jelas Dian.

Dian menjelaskan, untuk mengetahui uang palsu ini dengan cara 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang.

Baca Juga  Tiga Terdakwa Kasus Uang Palsu Jalani Sidang, Terungkap Modus Yang Dilakukan?