“Diingatkan kepada adik-adik Pramuka Saka Bhayangkara untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang bisa merugikan mereka,” ujar Iptu Era.

Iptu Era menambahkan kepada para kakak tingkat atau pembina, dalam kegiatan pengenalan lingkungan atau Masa Orientasi Siswa (Mos), harus dilakukan dengan sewajarnya dan tidak boleh ada tindakan bullying terhadap anak didik baru.

“Bullying merupakan tindakan yang melanggar hukum dan seringkali terjadi di sekolah saat senior dan junior bertemu. Dengan kehadiran Polri akan memberikan efek dalam mengurangi pemikiran atau kejadian bullying dan diharapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Iptu Era. (**)

Baca Juga  Satu Pelaku Bullying Disanksi Pindah Sekolah, Tiga Kena Skorsing