Sejumlah perangkat desanya kini harus bolak balik ke kantor Kejari Bangka untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa (DD).

Dilansir, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Bangka, Mirsyahrizal membenarkan pihak Pidsus Kejari Bangka sedang melakukan pemeriksaan dugaan Tipikor Dana Desa Balun Ijuk terhitung Pertengahan Juli 2023 lalu.

”Iya benar. Terkait keuangan desa, diperiksanya pada pertengahan Juli 2023 kemarin. Selain Kades, beberapa perangkat desa juga diperiksa terkait anggaran tahun 2021 sampai dengan 2022,” kata Rizal.

Senada, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bangka, Novriansyah membenarkan pemeriksaan yang ditangani oleh timnya mengenai dugaan penyimpangan DD tahun 2021- 2022.

“Iya, terkait dana desa. Dugaan penyimpangan DD Tahun 2021 – 2022,” beber Noviansyah.(East)

Baca Juga  92 Peserta Ikuti Pelatihan Proktor dan Teknisi Asesmen Nasional Jenjang SMP