PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membahas rancangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Babel.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan pihaknya dan Polda Kepulauan Babel menyepakati beberapa hal penting marena perjanjian kerja sama ini bentuk menjalin sinergitas antar lembaga dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Bawaslu RI dan Polri sebelumnya.

“Secara umum, prinsip akuntabilitas, transparansi, kemanfaatan dan juga semangat yang kita miliki harus sama dalam menindaklanjuti PKS ini kedepannya. Jangan sampai memberatkan salah satu pihak karena kita berkolaborasi dengan semua penyelenggara Pemilu dan teman-teman keamanan bersama-sama menjaga kondusifitas sampai hari-H,” kata EM Osykar dalam siaran persnya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Desa Air Duren Diciduk, 49,06 Gram Sabu Diamankan

Ia mengatakan ada hal yang tidak bisa diprediksi nantinya yaitu terkait masalah cuaca iklim saat distribusi logistik dan pelaksanaan pesta demokrasi serta masa kampanye yang menjadi titik konsentrasi dalam melakukan pengawasan dan kerja sama nanti ke depannya.

Ada pula hal-hal yang terkait dengan distribusi logistik yang menjadi fokus Bawaslu, terutama untuk distribusi logistik pada pulau-pulau terluar di Bangka Belitung yang perlu dibahas untuk rancangan PKS ini.

Sementara Anggota Bawaslu, Jafri menyampaikan pentingnya kerja sama pengawasan di ruang ruang digital karena berangkat dari pengalaman, pihaknya terkendala dalam mengawasi ruang digital.

“Soal akun-akun di media sosial yaitu untuk take down akun-akun membuat perpecahan, akun-akun liar atau tidak jelas, akun-akun masyarakat maupun tim Ppaslon yang kadang-kadang bernuasa memecah belah, dan ada unsur terkait dengan tindak pidana pemilunya,”kata Jafri.

Baca Juga  Jadi Germo Via Aplikasi WA, Ternyata Segini Upah yang Diterima Wanita Muda Ini