Jaga Sinergitas Pengawasan Pemilu, Bawaslu Babel Bahas Rancangan PKS dengan Polda Babel
Menurut Jafri, ruang Bawaslu agak terbatas untuk mengawasi hal yang berkaitan dengan cybercrime, sehingga pentingnya memperkuat kerja sama pengawasan di akun-akun media sosial itu.
“Terkait perjanjian kerja sama ini kami sambut dengan baik, secara kembagaan ada kerja sama dalam gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pidana Pemilu, namun itu upaya terakhir yang dilakukan secara kembagaan, karena penindakan upaya terakhir yang kita lakukan dari sebuah proses Pemilu, tapi pencegahan itu upaya maksimal yang kita lakukan sebelum melakukan penindakan, salah satu bentuknya kerja sama yang kita lakukan ini,” jelas Sahirin selaku Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Sahirin berkeinginan nantinya tidak hanya selesai di MoU dan PKS, tapi juga ada ruang diskusi yang dilakukan sebelum tahapan-tahapan yang memiliki potensi karawanan Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Dir Reskrimum Polda Babel, Nyoman Merthadana menyampaikan pembahasan rancangan perjanjian kerja sama ini untuk menyelaraskan hal-hal yang menjadi kepentingan antara dua pihak untuk bisa saling memperkuat lembaga dan pekerjaan bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Setelah ini secara teknis kami akan menyampaikan pada Bawaslu apa-apa yang menjadi urgent atau kepentingan kita bersama dalam maksimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.
“Kami juga punya kepentingan untuk mendukung Pemilu agar bisa terlaksana dengan baik lancar, aman, dan rekan dari Bawaslu juga bisa melaksanakan kegiatan tanpa ada apa kekacauan atau mungkin ancaman dari luar. Jadi kami bisa mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Nyoman. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.