BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT Bank Rakyat Indonesia, Cabang Pembantu Depati Amir Pangkalan Baru tahun 2017-2019.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Oslan Pardede SH, mengatakan penahanan terhadap tersangka HS ini menyusul tiga tersangka lainnya, yang sebelumnya sudah ditahan oleh penyidik Kejari Bateng atas kasus yang sama.

“Tersangka Hendri resmi ditahan sejak hari Senin (2/10/2023) kemarin,” ujar Oslan, Selasa (3/10/23).

Ia menjelaskan pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BRI berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Modal Kerja (KKM) Nomor 27 tanggal 24 November 2017, Kejari Bangka Tengah menatap empat tersangka.

Baca Juga  Kejari Cabang Belinyu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ruang Praktik SMKN 1 Belinyu