Begini Pengakuan NS, Pemuda Mentok yang Nekat Jadi Pengedar Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — NS (18), seorang pemuda Kecamatan Mentok saat dimintai konfirmasi oleh wartawan memberikan pengakuan dan alasan dia terpaksa menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (5/10/2023).
NS mengaku barang haram tersebut ia edarkan karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli alat-alat sepeda motor miliknya.
Pasalnya, dia mendapatkan upah senilai Rp3 juta dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu itu.
“Kalau (jadi pengedar) baru masuk sekitar sebulan, sisa barang kemarin masih 4 gram. Sebelumnya sudah terjual 20 paket, dapat barang dari bos W dan dia juga yang memerintahkan untuk menjualnya,” kata NS saat ditemui di Mapolres Babar.
NS yang dicokok aparat dari Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar saat menunggu pembeli itu mengaku selain menjual ke masyarakat umum, barang haram tersebut juga diedarkan kepada para penambang timah di daerah itu. Di manan penambang timah menjadi pelanggan terbanyak.
“Saat ditangkap iya sedang menunggu pembeli dannorang yang bekerja di tambang. Kalau transaksi memang saya sering di daerah kuburan. Dari atas perintah untuk mengedarkan, misalnya ada orang mau beli, saya baru ditelpon,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.