Begini Pengakuan NS, Pemuda Mentok yang Nekat Jadi Pengedar Sabu
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 18 tahun asal Kecamatan Mentok terpaksa dicokok aparat kepolisian setempat karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Adalah NS yang diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar pada Senin (2/10/2023) sekira jam 20.30 WIB. Terduga pelaku diamankan petugas saat berada di daerah kuburan Kecamatan Mentok.
“Benar pada Senin malam kemarin kita ada mengamankan terduga pelaku NS karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo, Rabu (4/10/2023) pagi kepada wartawan.
Dari tangan terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika seberat 4,6 gram. Barang haram itu disimpan di dalam sebuah kaleng permen merek Menta berwarna merah jambu.
“Kita juga mengamankan satu buah HP Android merek Vivo Y16 warna hitam, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi dan uang tunai senilai Rp 2.470.000. Saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.