Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban SR pada Minggu 8 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dwi mengatakan penganiayaan ini sendiri dipicu dari cekcok atau pertengkaran antara pelaku dan korban.

“Jadi pelaku dan korban ini bertengkar cekcok mulut, sang suami Andri lalu menusuk korban SR dengan sebilah pisau yang menyebabkan korban mengalami luka berat karena luka pada bagian punggung dan perut sebelah kiri,” ucap Iptu Ardi.

Korban berhasil ditolong warga untuk dilarikan ke rumah Sakit Pratama Ibnu Saleh Kecamatan Simpang Katis untuk dilakukan tindakan medis.

“Korban saat ini masih di rumah sakit untuk tindakan medis mengingat mengalami luka yang sangat serius dan pelaku Andri sendiri kita amankan di Polsek Koba untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya perkara kita limpahkan ke Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Dwi.

Baca Juga  Begini Keseruan P5 SDN 13 Koba Membuat Nuget dan Kemplang