Menurut dia melalui perda ini pemerintah memberikan legal standing dan kesempatan bagi masyarakat luas khusus penggiat UMKM untuk terus berkarya.

“Oleh karena itu kita berharap ekonomi di daerah ini terus menerus berkembang sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian pelaku usahanya tetapi juga meningkatnya kualitas produk itu sendiri,” tutupnya.(**)

Baca Juga  Sepele, Ternyata Ini Penyebab Dua Remaja Tega Habisi Nyawa Pemuda di Desa Ranggung