BANGKA, TIMELINES.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman memimpin penertiban Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu sebu di Kawasan Tambang 23 Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat Rabu (11/10/2023).

Penertiban yang dimulai pukul 10.00 WIB mendapatkan 5 unit ponton yang sedang bekerja.

Sekda Bangka bersama Kabid Tibum, Kasi Ops dan Bagian Aset Satpol PP serta Kadindikpora Kabupaten Bangka langsung bergerak cepat melakukan penertiban.

Kabid Tibum Satpol PP Bangka, Indrata kepada timelines.id Rabu sore mengatakan berdasarkan pengakuan para penambang, aktivitas penambangan di eks Bumi Perkemahan ini baru seminggu mereka lakukan.

Baca Juga  Besok, Satpol PP Bangka Tertibkan APK yang Langgar Aturan