“Mereka ngakunya baru satu minggu kerja di sini. Yang mereka kerjakan merupakan aset milik Pemkab Bangka,” kata Indrata.

Sebanyak 5 unit Pipa Rajuk, 4 selang ulir hisap, 4 pipa paralon 2,5 inci, 3 unit sebu, 1 pipa kecil, 4 selang 8 inci berhasil diamankan dari lokasi.

“Barang bukti kami amankan di Mako Satpol PP Bangka. Dan lokasi ini tetap kami pantau agar tidak ada penambang yang kembali bekerja,” tegasnya.(east)

Baca Juga  Tindaklanjuti Laporan Nelayan Soal Tambang Ilegal, Polairud Gelar Patroli di Perairan Mengkubung