Hajar Aset Pemkab Bangka, TI Sebu di Tambang 23 Ditertibkan
“Mereka ngakunya baru satu minggu kerja di sini. Yang mereka kerjakan merupakan aset milik Pemkab Bangka,” kata Indrata.
Sebanyak 5 unit Pipa Rajuk, 4 selang ulir hisap, 4 pipa paralon 2,5 inci, 3 unit sebu, 1 pipa kecil, 4 selang 8 inci berhasil diamankan dari lokasi.
“Barang bukti kami amankan di Mako Satpol PP Bangka. Dan lokasi ini tetap kami pantau agar tidak ada penambang yang kembali bekerja,” tegasnya.(east)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.