Kuartal III 2023, PT Timah Tbk Telah Reklamasi 273,3 Hektare Lahan Bekas Tambang
“Realisasi reklamasi lahan bekas tambang ini sekitar 68 persen dari rencana reklamasi tahun 2023 atau seluas 400 hektare. Reklamasi darat mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya,”ujar Anggi.
Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.
Anggi menambahkan, untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM, PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasinya juga melibatkan masyarakat di wilayah operasional perusahaan sehingga juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Anggi menambahkan, reklamasi juga sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kaidah praktik pertambangan yang baik. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.